Wali Kota Bandung Gembok dan Tempel Stiker Kendaraan Parkir Liar

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Sumber :
  • Indonesia Proud
VIVAnews
Soal Nafkah Batin, Teuku Ryan: Saya Menggauli Istri Saya dengan Sebaik-baiknya
- Parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat, tak hanya akan ditindak oleh petugas Polisi atau Dinas Perhubungan. Sang Wali Kota pun turut menegakkan aturan untuk menertibkan lalu lintas di kota yang dipimpinnya.

Danwing 1 Kopasgat Kerahkan 100 Prajurit dan Alutsista Handal Amankan KTT WWF 2024 di Bali

Pagi hingga siang tadi, Wali Kota Ridwan Kamil bersepeda keliling kota, terutam di jalan-jalan utama. Rute hari ini adalah Jalan Wastukancana, Jalan Cicendo, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Inggit Garnasih.
Israel Bom Rafah Setelah Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata Hasil Mediasi AS


Tiap kali melihat mobil atau sepeda motor yang parkir sembarangan, Wali Kota akan berhenti, lalu menempelkan stiker pelanggaran Peraturan Daerah, tepat di depan kaca mobil pengemudi. Ia tidak pilih kasih. Mobil organisasi massa tertentu atau wisatawan juga menjadi sasaran tempel stiker.


Stiker itu didesain khusus sehingga sulit dikelupas atau dihilangkan. Usaha untuk mengelupas stiker itu hanya akan membuat bekas pada kaca.


Selain ditempeli stiker, mobil dan sepeda motor yang melanggar peraturan parkir, akan digembok oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung. Gembok tersebut hanya dapat dibuka oleh petugas, yang berarti pelanggar harus disanksi tindak pelanggaran.


Hal itu dilakukan untuk membuat efek jera mereka yang sering parkir sembarang dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.  Kini, dalam sebulan ditargetkan dua ribu stiker ditempel pada kendaraan yang parkir liar.


tvOne/Jhon Hendra
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya