Sumber :
- Indonesia Proud
VIVAnews
- Parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat, tak hanya akan ditindak oleh petugas Polisi atau Dinas Perhubungan. Sang Wali Kota pun turut menegakkan aturan untuk menertibkan lalu lintas di kota yang dipimpinnya.
Pagi hingga siang tadi, Wali Kota Ridwan Kamil bersepeda keliling kota, terutam di jalan-jalan utama. Rute hari ini adalah Jalan Wastukancana, Jalan Cicendo, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Inggit Garnasih.
Baca Juga :
David Corenswet Pamer Kostum Baru Superman
Selain ditempeli stiker, mobil dan sepeda motor yang melanggar peraturan parkir, akan digembok oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung. Gembok tersebut hanya dapat dibuka oleh petugas, yang berarti pelanggar harus disanksi tindak pelanggaran.
Hal itu dilakukan untuk membuat efek jera mereka yang sering parkir sembarang dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Kini, dalam sebulan ditargetkan dua ribu stiker ditempel pada kendaraan yang parkir liar.
tvOne/Jhon Hendra
Halaman Selanjutnya
Hal itu dilakukan untuk membuat efek jera mereka yang sering parkir sembarang dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Kini, dalam sebulan ditargetkan dua ribu stiker ditempel pada kendaraan yang parkir liar.