Kasus Hambalang, Brigjen Bekas Direktur Penyidikan KPK Diperiksa

Direktur PT Dutasari Citra Laras (DCL), Mahfud Suroso Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Indodax Sebut Bisa Tingkatkan Kepercayaan
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh, menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis 28 Agustus 2014.

Prabowo: Beri Saya Waktu 4 Tahun untuk Sejahterakan Rakyat Indonesia

"Diperiksa sebagai saksi untuk MS (Machfud Suroso)," kata kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pemda Provinsi Jabar Gunakan Aplikasi Sapawarga untuk Mudahkan Masyarakat di PPDB 2024


Yurod sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB seorang diri. Namun Yurod enggan mengomentari mengenai pemeriksaannya hari ini.

Selain Yurod, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang advokat, Djufri Taufik.

Diketahui, Yurod Saleh pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menggantikan posisi Ade Rahardja.

Sebelum menjadi Direktur Penyidikan KPK, Yurod juga pernah bertugas sebagai penyidik KPK dari tahun 2004 hingga 2009. Kemudian dia dilantik menjadi Analisis Utama di Bareskrim Mabes Polri. Namun pihak KPK kemudian mencopot dan mengembalikan Yurod ke Mabes Polri.

Pencopotan Yurod Saleh dari Dirdik KPK memunculkan banyak spekulasi. Spekulasi yang pertama, Yurod yang saat diangkat KPK masih berpangkat Kombes, dikabarkan melanggar kode etik terkait penanganan kasus suap cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

Yurod juga dikabarkan terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Bahkan beredar kabar bahwa Yurod sengaja ditarik oleh Mabes Polri. Yurod Saleh belum genap 1 tahun bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan revisi UU nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan zaman.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024