Ribuan Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM

Obat
Sumber :
  • Aceng Mukaram/ VIVAnews
VIVAnews
- Kosmetik ilegal beredar di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Sungguh ironis, kosmetik berbagai merek asal luar negeri ini beredar di setiap toko kosmetik di wilayah ini. Jumlahnya pun ribuan.


Kondisi itu yang membuat berang Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak. Dalam dua hari, tim BPOM menyita ribuan kosmetik ilegal.


Dalam razia yang dilakukan BPOM Pontianak dengan nama kegiatan Operasi Gabungan Nasional ini, dipimpin Benhard Napitupulu, Kepala Seksi Penyidikan BPOM Pontianak.
Jonathan Kuo, Pianis Muda Indonesia yang Kembali Memukau di Panggung Musik Klasik


Acara Met Gala Berlangsung, Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Penuhi Jalanan New York
“Tempat yang pertama dirazia di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, sebanyak 6 kodi kosmetik diamankan. Tempat kedua di Jalan Nurul Huda komplek Bumi Permai Indah ditemukan kosmetika tanpa izin edar sebanyak 57 item. Jumlah kemasan 2.349,”  kata Benhard Napitupulu, Kepala Seksi Penyidikan BPOM Pontianak, kepada
VIVAnews
Geopolitik Global Makin Bergejolak, Wamen BUMN: Menyimpan Emas Paling Aman
, Kamis 28 Agustus 2014.

Benhard Napitupulu, menjelaskan, diduga kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya jika digunakan dan dibeli oleh masyarakat. “Kemungkinan besar mengandung pemutih berbahaya, dan tidak terdaftar,” kata dia.


Kosmetik ini, kata dia, dijual murah di pasaran. Sebab, masyarakat tertipu dengan merek yang tertera dalam kosmetik tersebut. “Itulah salah satunya mengapa kosmetik ini laku, karena murah. Padahal, kan sangat jelas ini kosmetik ilegal,
nggak
layak untuk dipakai, apalagi beredar,” katanya.


Barang bukti, jelas dia, dibawa ke kantor BPOM Pontianak guna penyelidikan dan penelitian lebih lanjut. “Kami teliti dulu produk kosmetik ini. Sementara itu, barang bukti kami amankan di tempat yang aman,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya