- VIVAnews
VIVAnews - Setelah menghirup udara bebas karena penangguhan penahanan dikabulkan, Florence Sihombing akan menjalani sidang komite etik di kampusnya, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Sidang kode etik ini digelar terkait status kontroversial yang bersangkutan di jejaring sosial Path.
Florence yang juga mahasiswa pascasarjana kenotariatan itu dinilai menghina Yogyakarta lewat status Path itu.
"Flo (Florence) akan hadir menghadiri sidang komite etik FH UGM pada pukul 13.30 WIB siang ini," kata Wiwit Wijayanti, Kepala HUmas UGM, Yogyakarta, Selasa 2 September 2014.
Wiwit menjelaskan sidang komite etik yang digelar di Fakultas Hukum UGM ini akan berlangsung secara tertutup. Namun demikian, media dapat mewawancarai Flo maupun anggota komite etik FH UGM setelah sidang komite etik telah selesai.
Sebelumnya, Wiwit menyatakan bahwa sanksi kepada Flo akan diberikan setelah komite etik menggelar sidang. Flo wajib menghadiri sidang komite etik ini. "Jika kasus tidak dalam ranah pidana, universitas akan membina yang bersangkutan," terangnya.
Seperti diketahui, Florence Sihombing harus berhadapan dengan hukum karena menggunggah status di media sosial Path yang isinya menghina warga Yogyakarta. Oleh polisi, Flo diancam dengan pasal pidana dan UU ITE.
Baca juga: