Tita si Orangutan Sering Mengamuk karena Ingin Kawin

Aktivitas Orangutan di Tanjung Puting
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Seekor orangutan berumur 15 tahun dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Satwa liar yang dilindungi itu diamankan dari pemiliknya di Jepara, malam tadi, karena sering mengamuk sejak ia memasuki masa kawin.


Pemiliknya, yang berinisial ES, mengaku tak lagi sanggup merawat Tita, terutama setiap orangutan itu sedang berahi. Ia pun khawatir bakal menjadi sasaran amuk Tita, sehingga menyerahkannya kepada BKSDA agar dirawat.


ES mengaku merawat Tita sejak bayi. Ia mendapatkan orangutan itu di sebuah hutan di Samarinda, Kalimantan Timur, lima belas tahun lampau. Bobotnya kini 100 kilogram.


Tita tiba di kantor BKSDA Jawa Tengah di Semarang pada Selasa malam, 23 September 2014. Kondisinya sehat meski telah menempuh perjalanan lebih tiga jam dari Jepara menuju Semarang. Ia selanjutnya dibawa ke Lembaga Konservasi Sidomuncul, Ungaran.


Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, masyarakat tidak dibolehkan memelihara satwa liar yang dilindungi. Karena itu, untuk  kepentingan pendataan dan pelestarian, masyarakat diminta melapor kepada BKSDA jika memiliki satwa  dilindungi.

Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan

Syamsul Arifin/Semarang
Ilustrasi konsumen memilih unit properti.

Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah

Properti dapat menghasilkan pendapatan pasif melalui penyewaan. Jika Anda memiliki rumah, apartemen, atau bangunan komersial, Anda dapat menyewakannya kepada orang lain .

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024