Investigasi Kasus Polri Tembak TNI di Batam Diperpanjang
Kamis, 25 September 2014 - 15:38 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Batas waktu proses investigasi kasus penembakan TNI oleh oknum Polisi di Batam beberapa waktu lalu akan berakhir pada hari ini, Kamis 25 September 2014. Namun, hingga saat ini tim investigasi masih menelusuri kronologi kisruh TNI-Polri tersebut.
Menyikapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, mengatakan, proses investigasi kasus yang mengakibatkan korban luka bagi empat personal TNI itu masih dapat diperpanjang.
Baca Juga :
Kapolres Minta MLB NU Ditunda, Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap hingga Karir Benny Mamoto Mandek
Baca Juga :
Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bamsoet: Semua Partai Punya Orang yang Profesional
Nantinya, lanjut Ronny, hasil investigasi tersebut akan menentukan tindakan apa yang dilakukan (instansi) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran SOP. Apabila terbukti ada pelanggaran, maka prosedur SOP penegakan hukum akan diterapkan.
"Baik Polri atau TNI, akan mengatasinya dengan hukum acara dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi. Jadi kami bekerja secara profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," kata Ronny.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Baik Polri atau TNI, akan mengatasinya dengan hukum acara dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi. Jadi kami bekerja secara profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," kata Ronny.