Sumber :
- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews
- Seorang petani di Palembang, Sumatera Selatan, nekat menggadaikan rumah ibunya. Ia melakukan itu karena butuh uang setelah berkali-kali kalah berjudi kartu.
Petani berinisial AH (70 tahun) itu adalah warga Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Ia mengaku terlilit utang kepada kemenakannya, Ahu, sebesar Rp73 juta.
Aci mengaku kepada Polisi bahwa uang senilai Rp73 juta itu dipinjam secara bertahap dari kemenakannya. "Uangnya untuk modal judi. Pertama, pinjam Rp5 juta. Terus Rp10 juta, dan terakhir Rp25 juta. Total keseluruhannya Rp73 juta,” Kata Aci, Senin, 29 September 2014.
Selama meminjam uang, AH selalu mengimingi rumah yang dia dan ibunya tempati kepada Ahu. "Saya cuma bilang, nanti ambil saja rumah saya. Dia memang tidak tahu, kalau itu rumah ibu saya.”
“Ketika dia akan ambil, baru ketahuan. Tiba-tiba dia tidak mau dan meminta uangnya dikembalikan. Saya tidak punya uang lagi karena kalah judi. Satu bulan ini tidak pernah menang, untuk semalam saja modal judi saya habis Rp1 juta,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Suryadi, mengatakan bahwa tersangka ditahan dengan tuduhan penipuan. Tersangka dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (ren)
Halaman Selanjutnya
Selama meminjam uang, AH selalu mengimingi rumah yang dia dan ibunya tempati kepada Ahu. "Saya cuma bilang, nanti ambil saja rumah saya. Dia memang tidak tahu, kalau itu rumah ibu saya.”