Gara-Gara Kondom, Bangunan Ini Dibongkar Petugas

Ilustrasi kondom
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Sebanyak tujuh bangunan liar dan gubuk yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Bersama dengan Camat Pontianak Utara, Kiswanta, dan Lurah Siantan Hulu, Sutinah, Kasatpol PP, Hariyadi, memimpin pembongkaran bangunan liar yang terindikasi dijadikan tempat aktivitas mesum.

Gubuk-gubuk tersebut, sejatinya digunakan untuk menjual minuman lidah buaya dan makanan. Namun, oleh pemilik gubuk justru disalahgunakan dengan menyediakan ruang bersekat-sekat dan tertutup, serta kerap kali digunakan pengunjung yang sebagian besar pasangan muda-mudi berbuat mesum.

Hal tersebut, terbukti dari kondom-kondom bekas pakai yang bertebaran di tanah, tepatnya di samping gubuk.

“Hari ini kita fokus ada tujuh bangunan liar yang kita tertibkan. Nanti, akan menyusul bangunan-bangunan lainnya yang tidak memiliki izin sepanjang Jalan Budi Utomo,” kata Kasatpol PP Kota Pontianak, Hariyadi, Selasa 7 Oktober 2014

Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan gubuk berjualan minuman lidah buaya yang disalahgunakan sebagai tempat pengunjung berbuat mesum. “Kita tadi lihat bersama-sama banyak alat kontrasepsi seperti kondom yang berserakan di tanah samping gubuk,” ujarnya.
          
Pembongkaran ini dilakukan, setelah berkoordinasi dengan pihak Camat Pontianak Utara dan Lurah Siantan Hulu, serta pemilik lahan yang lahannya digunakan sebagai tempat berjualan. Surat peringatan pertama, kedua dan ketiga pun sudah dilayangkan kepada pemilik bangunan namun tak diindahkan.

“Hari ini tanpa kompromi kita bersihkan semua bangunan-bangunan liar di sini,” jelasnya.

Keberadaan bangunan-bangunan yang menyalahi aturan ini cukup meresahkan warga sekitar dan mengganggu ketertiban masyarakat. Bahkan, pemilik lahan pun mengakui keberatannya lantaran tanah miliknya dibangun gubuk-gubuk liar. Terlebih tempat tersebut, acap kali dijadikan ajang berbuat mesum oleh pengunjung.

“Walaupun mereka memprotes pembongkaran ini tapi mereka sudah jelas-jelas menyalahi aturan,” kata dia. (asp)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024