Sumber :
- VIVAnews/Zulfikar Husein
VIVAnews
- Kapolres Aceh Singkil, AKBP Anang Triarsono, meminta maaf terkait ulah Kepala Satuan Narkoba yang membentak-bentak wartawan via telepon, saat mengkonfirmasi soal penggerebekan ladang ganja di Desa Pasir Beloh, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.
Permintaan maaf atas tingkah anak buahnya ini dilakukan di Subulussalam. Menurut dia, kepolisian tidak berniat menutup-nutupi penanganan kasus penggerebekan ladang ganja. "Dia logatnya keras, bisa saja maksudnya baik tapi disangka marah," kata Anang, Senin 20 Oktober 2014.
Menurut dia sehari setelah pengerebekan, Tugino sedang mengisi penyuluhan, sehingga tidak bisa menjawab belasan telepon dan SMS para wartawan. "Itu tindakan yang salah. Atas nama anak buah, saya meminta maaf," kata Anang.
Ia juga menjelaskan, dalam penggerebekan polisi menemukan 80 batang ganja. Namun polisi hanya membawa sampel, dan memusnahkan puluhan batang barang bukti di lokasi. "Kami tidak bisa bawa," katanya.
Polisi juga menyita sekitar 2.500 butir biji ganja yang siap disemai. "Ini bisa di tanam di 5 hektare ladang ganja," katanya.
Baca Juga :
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka
Baca Juga :
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari
Selain Kaya Alim, Tugino juga membentak-bentak wartawan VIVA Group saat mencoba mengkonfirmasi soal foto tersangka pemilik ladang ganja yang beredar di tengah masyarakat. Dalam foto itu tersangka diikat tangan dan lehernya, dengan kondisi sangat mengenaskan.
"Kau jangan main-main sama saya. Jangan buat statement yang macam-macam," kata Tugino yang baru menduduki jabatanya selama 3 bulan terakhir itu. (ren)
Muhamad Roni, Subulussalam
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain Kaya Alim, Tugino juga membentak-bentak wartawan VIVA Group saat mencoba mengkonfirmasi soal foto tersangka pemilik ladang ganja yang beredar di tengah masyarakat. Dalam foto itu tersangka diikat tangan dan lehernya, dengan kondisi sangat mengenaskan.