Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bukan untuk bertemu pimpinan guna membicarakan nama-nama calon pembantu Presiden Joko Widodo yang bermasalah secara hukum.
Dia diundang sebagai pembicara untuk acara talkshow Kanal-TV KPK mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga :
PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024
Hasil penelusuran itu juga telah disampaikan kepada Jokowi. Itu sebagai bahan pertimbangan untuk menunjuk pembantunya menjalankan program pemerintahan lima tahun ke depan.
"Kan ada 42 nama (calon menteri Jokowi), sudah ditelusuri dan sudah diserahkan," ujarnya.
Saat ditanya di antara 42 nama itu apakah ada yang memiliki transaksi mencurigakan hingga triliunan rupiah, Yusuf menampik. "Tidak ada," katanya singkat.
PPATK sudah menyerahkan hasil penelusuran mereka terkait calon menteri kepada Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. Penelusuran itu dilakukan dengan mengecek transaksi para calon menteri termasuk rekening keluarga.
"Semua transaksi tunai, transksi non tunai, rekening yang bersangkutan, rekening anaknya, rekening istrinya, semua kami telusuri," kata Yusuf kepada wartawan beberapa waktu lalu. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kan ada 42 nama (calon menteri Jokowi), sudah ditelusuri dan sudah diserahkan," ujarnya.