Sumber :
- VIVAnews/ Anhari Lubis
VIVAnews -
Seiring dengan selesainya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono yang digantikan oleh Joko Widodo, masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief juga telah rampung. Calon jaksa agung selanjutnya, hingga saat ini masih digodok oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, mengusulkan agar jaksa agung yang baru berasal dari eksternal. Alasannya adalah untuk pembenahan Kejaksaan Agung.
Boyamin lantas menyebut dua nama yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf yang pernah menjadi jaksa. Dia meyakini, kedua sosok tersebut tidak akan menimbulkan resistensi.
"Apabila itu dilakukan, maka kepercayaan masyarakat pada kejaksaan dapat meningkat," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menjelaskan, apabila Jokowi menunjuk calon jaksa agung dari internal, sejumlah kelemahan akan muncul. Dia menilai, calon dari internal merupakan bagian dari sistem.
Apabila sistem buruk, maka upaya perbaikan tak dapat dapat berjalan. Kemungkinan adanya permainan kepentingan, kata Emrus, akan terjadi.
Akan tetapi kalau calon jaksa agung dari eksternal, Emrus menilainya akan lebih independen dan netral. Kelemahannya, ia tidak cepat bekerja dan tak mengenal anatomi kejaksaan, apalagi jika Jokowi betul-betul ingin membersihkan institusi tersebut dari anasir korupsi.
"Tapi, itu tergantung keinginan Jokowi, ingin seperti apa," ungkapnya. (art)
Halaman Selanjutnya
"Apabila itu dilakukan, maka kepercayaan masyarakat pada kejaksaan dapat meningkat," imbuhnya.