Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Orangtua bayi kembar yang salah satu anaknya tewas terpanggang di inkubator Rumah Sakit Bersalin Bunda Makassar, resmi melaporkan ke kepolisian, Kamis 30 Oktober 2014. Ini terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan nyawa melayang.
Dalam laporannya ke Polsek Panakukang Makassar, ayah bayi ini, Fadly Fianuddin membawa sejumlah barang bukti berupa foto-foto luka bakar dan pakaian yang dikenakan anaknya sebelum tewas.
"Kami kecewa dengan penanganan rumah sakit," kata Fadly.
Bayi kembar Fadlan Khairy Al Faiq dan Fayyadh Zafran Al-Faiq dari pasangan Fadli dan Rafika ini lahir prematur. Selama dua hari, 21 hingga 23 Oktober, Fadhlan dan Fayyadh sempat dirawat di inkubator RS Bunda. Namun nahas, Fadlan terpanggang.
Fadhlan akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Sabtu 25 Oktober lalu di Rumah Sakit Ibu dan Anak Cathernia Booth Makassar, setelah bayi mungil itu dirujuk. Sedangkan kembarannya masih dirawat di Rumah Sakit Cathernia.
Kapolsek Panakukang Komisaris Polisi Tri Hambodo mengatakan akan memproses dan memanggil manajemen RS Bunda. "Ini guna mencari keterangan lebih lanjut," katanya.
Jika terbukti ditemukan adanya unsur kelalaian, rumah sakit akan dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Fadly yang merupakan warga Antang Makassar ini, berharap rumah sakit bertanggung jawab atas kasus ini. Selain itu, dia juga ingin kasus ini tidak terulang menimpa para pasien lainnya. "Cukup keluarga kami yang menjadi korban," kata Fadly.
Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya
Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga tewas dianiaya seniornya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :