Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku akan segera mengubah peraturan menteri dan peraturan pemerintah tentang bongkar muat kapal penangkap ikan di perairan laut Indonesia.
Menurut Susi, keputusan itu dilakukan untuk menanggulangi maraknya
illegal fishing
atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut Indonesia.
Baca Juga :
Ada yang Berniat Jahat kepada Timnas Malaysia
Padahal di Australia, lanjut Susi, untuk menangkap lobster pada musim-musim tertentu harus membayar lisensi dan perizinan sebesar US$1 juta atau sekitar Rp1,2 miliar.
"Terus saya minta juga menko (menteri koordinator) ubah tarif perkapalan izin tangkap," terangnya.
Susi menambahkan, rencana tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Supaya pendapatan negara dari hasil perikanan menjadi besar dan dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia.
"Saya mau ubah peraturan menteri dulu sebanyak-banyaknya. Tadi Bapak (Jokowi) bilang boleh, semua boleh dirubah demi lebih baik," ucapnya. (ita)
Halaman Selanjutnya
Padahal di Australia, lanjut Susi, untuk menangkap lobster pada musim-musim tertentu harus membayar lisensi dan perizinan sebesar US$1 juta atau sekitar Rp1,2 miliar.