Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, membenarkan kabar bahwa dia akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan akan berlangsung Selasa, 11 November 2014.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku akan diminta keterangan untuk tersangka baru kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
Baca Juga :
Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku akan diminta keterangan untuk tersangka baru kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
Baca Juga :
Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
"Besok saya akan jadi saksi untuk tersangka baru," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin 10 November 2014.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua MPR, Zulkifli merupakan Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, sebagai tersangka. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Besok saya akan jadi saksi untuk tersangka baru," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin 10 November 2014.