Hakim Tipikor Tolak Penangguhan Penahanan Eks Bupati Kudus

Mantan Bupati Kudus, M Tamzil
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto (Semarang).
VIVAnews
- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menolak permohonan penangguhan penahanan mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.


Ketua Majelis Hakim, Antonius Widjanarko, memerintahkan Muhammad Tamzil tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, selama menjalani proses hukum.


"Setelah hakim mempertimbangkan, kami belum bisa memenuhi permintaan Saudara (untuk tidak ditahan di Lapas Kedungpane Semarang)," kata Hakim.


Tamzil didakwa melakukan korupsi dana sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004 senilai Rp21,8 miliar. Proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar. Namun sebanyak Rp1,8 miliar di antaranya telah dikembalikan, dan uang kerugian tersisa Rp1 miliar.


Kasus tersebut juga menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan, Rusllin, dan Direktur CV Gani and Son, Abdul Gani. Mereka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane.


Dalam sidang dengan agenda eksepsi tersebut, Majelis Hakim bahkan menolak seluruh nota keberatan yang diajukan Tamzil dan kuasa hukumnya. Eksepsi dinilai tidak beralasan.


"Eksepsi tidak cukup beralasan. Surat dakwaan jaksa telah sesuai dengan dasar, sehingga berhak untuk dilanjutkan," kata Hakim Antonius Widjanarko saat membacakan amar putusan sela.


Ada 3 Negara Guinea di Benua Afrika, Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea yang Mana?
Hakim memutuskan agar perkara yang menjerat Tamzil tetap dilanjutkan. Sebab surat dakwaan yang disusun Jaksa dinilai cukup untuk dijadikan dasar persidangan, yakni telah sesuai ketentuan syarat formal dan materi pembuatan surat dakwaan.

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

Dalam persidangan itu, Tamzil tampak kesal terhadap sejumlah pewarta yang meliput persidangan. Bahkan, dia sempat mengatakan tidak ingin diliput.
Canda ke Ria Ricis untuk Lebih Berisi, Teuku Ryan: Lebih Enak Peluk
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Jokowi: Udah Bener

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan jangan membawa orang toxic atau bermasal

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024