Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Menteri Kelautan dan Perikaanan, Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa Angkatan Laut baru saja menangkap 11 kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Susi pun meminta tangkapan tersebut untuk diawasi.
"Mohon media setelah dapat informasi dari kita
mem-follow up
, dan
memelototin
kejaksaan," kata Susi dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 11 November 2014.
Langkah tersebut perlu dilakukan karena Susi melihat persoalan terbesar justru setelah ditangkap, kapal-kapal tersebut dilelang Rp50 juta dan bebas.
Baca Juga :
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran
Baca Juga :
Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM
"Memang semua harus kerjasama. Jadi media tolong. Nanti kita akan informasikan wilayahnya mana, tolong monitor kejaksaan yang ininya (menangani) mana. Kalau sampai dibebaskan,
you info
ke kita, agar kita bisa bereaksi," tegasnya.
Susi mengakui, kemampuan monitor kementeriannya terbatas. Ada yang bisa mereka pantau tetapi sudah di luar kewenangan.
"Saya tidak tahu penanganannya bagaimana dalam instansi hukum agar supaya yang begini (ilegal) kapok. Kita punya nelayan di India, ditangkap disel, kapalnya disita, orangnya dipulangin, orang doang. Di Australia sama. Di kita tangkap sebentar, (bebas). Kita harus berubah," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
you info