Menteri Susi: Pelototin Kejaksaan!

Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Menteri Kelautan dan Perikaanan, Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa Angkatan Laut baru saja menangkap 11 kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Susi pun meminta tangkapan tersebut untuk diawasi.


"Mohon media setelah dapat informasi dari kita
mem-follow up
, dan
memelototin
kejaksaan," kata Susi dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 11 November 2014.


Langkah tersebut perlu dilakukan karena Susi melihat persoalan terbesar justru setelah ditangkap, kapal-kapal tersebut dilelang Rp50 juta dan bebas.


"Ini anda semua yang bisa mengawasi itu. Jadi kalau sudah kita tangkap sudah lepas dari tangan kita. Kadang-kadang lelangnya pun kita tidak tahu," jelasnya.
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran


Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
Susi juga akan melapor pada Presiden Jokowi atas realita tersebut. Sebab, sangat aneh jika mereka berhasil menangkap 1.500 kapal, tiba-tiba setelah proses hukum di kejaksaan malah tingggal 32 kapal yang proses lelangnya belum tentu mereka menang atau tidak.

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

"Memang semua harus kerjasama. Jadi media tolong. Nanti kita akan informasikan wilayahnya mana, tolong monitor kejaksaan yang ininya (menangani) mana. Kalau sampai dibebaskan,
you info
ke kita, agar kita bisa bereaksi," tegasnya.


Susi mengakui, kemampuan monitor kementeriannya terbatas. Ada yang bisa mereka pantau tetapi sudah di luar kewenangan.


"Saya tidak tahu penanganannya bagaimana dalam instansi hukum agar supaya yang begini (ilegal) kapok. Kita punya nelayan di India, ditangkap disel, kapalnya disita, orangnya dipulangin, orang doang. Di Australia sama. Di kita tangkap sebentar, (bebas). Kita harus berubah," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya