Alasan Pimpinan DPR Tambah Satu Kursi Wakil Ketua di Komisi

KMP-KIH Sepakat Damai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat memberikan jatah 21 pimpinan alat kelengkapan dewan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH).


Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, itu merupakan bagian dari kesepakatan antara KMP dan KIH.  Menurut dia, poin-poin utama kesepakatan sudah selesai. Namun, masih harus dibahas mengenai teknis pelaksanaannya.


"Poin-poin yang dikehendaki antara KIH dan KMP adalah kita ingin melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang harus kita laksanakan secepatnya.
Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
Speed up
lagi, harus melaksanakan bersama-sama," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.
Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan


Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
Politisi Partai Demokrat ini berharap, lima fraksi yang tergabung dalam KIH segera menyetor nama susunan alat kelengkapan dewan.

"Seluruh anggota komisi alat kelengkapan dewan lainnya sudah harus disetorkan ke Sekjen dan pimpinan DPR untuk kita sahkan di Paripurna," ujarnya menambahkan.


Terkait penambahan satu posisi wakil ketua di stuktur komisi dan alat kelengkapan dewan, Agus menjelaskan, hal itu diperlukan karena ada perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).


"Untuk antisipasi dari perubahan nomenklatur dibutuhkan fokus, sehingga perlu menambahkan satu wakil ketua di seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan."


Guna merealisasikan nota kesepahaman itu hal yang akan dilakukan adalah mengurangi format yang sudah ada dan merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya