PT KAI Bangun Pasar Burung di Eks Lokalisasi Malang

Satu Lokalisasi di Malang yang Ditutup Akan Dibangun Pasar Burung
Sumber :
VIVAnews
- Tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi ditutup hari ini, Senin, 24 November 2014. Satu lokalisasi di antaranya, yaitu lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, akan dibangun pasar burung.


Lahan lokalisasi Girun adalah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Perseroan dan warga setempat telah menyepakati kerja sama untuk mengubah lokalisasi itu menjadi pasar burung. Pasar itu diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan baru masyarakat setempat setelah tak ada lokalisasi.


Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan tak keberatan dengan usulan dan rencana itu. Menurutnya, warga boleh berwirausaha apa pun yang tak melanggar aturan dan norma serta nilai sosial.
Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan


Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda
“Kami bukannya tidak setuju dengan lokalisasasi. Di era bebas pekerjaan apa pun boleh, tetapi alangkah baiknya jika pekerjaan itu sesuai norma agama dan aturan pemerintahan setempat,” kata Bupati saat secara simbolik menutup serentak seluruh lokalisasi di Girun, Senin, 24 November 2014.

Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta

Bupati menjelaskan, seluruh lokalisasi yang ditutup akan dialihfungsikan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Tujuannya agar tak lagi muncul kegiatan prostitusi sekaligus menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat.


Dia menceritakan ada satu lokalisasi yang akan diubah menjadi tempat karaoke. Tapi dia mengaku tak setuju karena tempat karaoke yang tidak terpantau berpotensi memunculkan prostitusi terselubung. “Lebih baik jangan (tempat karaoke),” katanya.


Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial, tercatat 308 nama PSK dan 92 mucikari yang tersebar di tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang. Paling banyak adalah lokalisasi Girun yang mencapai 75 PSK. Terbanyak kedua adalah lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung yang mencapai 70 PSK.


Ditandai stiker


Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penempelan stiker bertulis lokalisasi ditutup di tiap pintu wisma. Dalam stiker juga tertera sejumlah aturan yang dijadikan dasar penutupan, mulai dari Perda Kabupaten Malang dan Surat Gubernur Jawa Timur perihal penutupan lokalisasi dan setelah penutupan lokalisasi di Jawa Timur.


Proses penutupan di lokalisasi Girun dilakukan tanpa dihadiri PSK setempat. Seluruh PSK sudah lebih dahulu meninggalkan lokalisasi sehingga wisma-wisma tampak kosong.


“PSK sudah pulang semua, mungkin mereka malu kalau harus menerima bantuan langsung atau dipulangkan ke tempat asal,” kata Bupati.



Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya