Mulai 2015 Lapas Terapkan Pindai Sidik Jari Bagi Napi dan Pengunjung

Petugas DitjenPas Kemenkumham menunjukkan alat SDP
Sumber :
  • Harry Siswoyo/VIVA

VIVAnews - Jika tak ada aral melintang, mulai tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM akan memberlakukan sistem pindai sidik jari bagi narapidana dan pengunjung yang akan memasuki lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini dilakukan, selain untuk membuat sistem database online penghuni lapas juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan keberadaan napi di lapas.

"Tahun 2015, anggarannya sudah disiapkan untuk 100 lapas dari 463 lapas se Indonesia. Masing-masingnya akan diberikan satu unit alat pemindai sidik jari (finger print)," ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KemenkumHAM, Ibnu Chuldun di Jakarta, Senin 1 Desember 2014.

Alat yang dinamai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ini, menurut Ibnu, murni hasil karya Indonesia. Ia dirancang untuk merekam data penghuni lapas secara online dan terintegrasi dengan database di DitjenPas Kemenkumham.

Aplikasi itu juga merekam data personal napi. Mulai dari tanggal masuk, lama hukuman, waktu bebas, remisi, kasus yang disangkakan dan lain sebagainya.

Mahalini Ungkap Alasan Ingin Segera Dipinang Rizky Febian

"Lewat program ini juga kami bisa mengindentifikasi napi tidak cuma secara fisik tapi juga non fisik," katanya.

Pernah ada kejadian, kata Ibnu, di salah satu Lapas di Jakarta. Kala itu, karena pencatatan kunjungan masih manual dengan menggunakan kartu identitas, pihaknya nyaris kecolongan. Ada salah seorang napi yang mencoba kabur dengan menggunakan baju pengunjung dan menyerahkan KTP sesuai di dalam buku kunjungan. Beruntung aksinya bisa dideteksi setelah beberapa waktu.

"Dari kejadian itulah kami coba evaluasi. Dan kemudian lahirlah SDP. Lewat ini, kami bisa membedakan mana pengunjung dan mana penghuni lapas yang menyamar," katanya.

Hingga kini, program SDP masih terbatas. Penggunaannya baru dimanfaatkan Lapas Salemba, Kerawang dan Lapas Medaeng di Surabaya. Keterbatasan ini tak lepas dari minimnya ketersediaan anggaran untuk pengadaan alat yang dibanderol seharga Rp30 juta per unitnya.

"Indonesia boleh dibilang menjadi negara pertama yang menggunakan sistem ini. Negara lain seperti Singapr, Thailand dan Filipina bahkan belajar dari kita tentang program ini. Mudah-mudahan di tahun 2015 bisa terealisasi pengadaannya," ujar Ibnu. (ren)

Baca juga:

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika
Ilustrasi mobil hybrid Toyota

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan sinyal terkait dengan kelanjutan pemberian insentif untuk mobil Hybrid. Di mana, proses masih dalam tahap pembahasan..

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024