"Curhat" ke Jokowi, Polri Keluhkan Anggaran Polisi Minim

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Walikota London Boris Johnson.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVAnews - Seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kapolres se-Indonesia berkeluh kesah dan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah minimnya anggaran pemerintah dalam aspek penegakan hukum di Indonesia.

"Aspek penegak hukum anggraan yang diberikan (pemerintah) hanya untuk menyelesaikan 800 sekian kasus. Sedangkan kasus terjadi itu 488 ribu setiap tahunnya. Kami hanya bisa menyelesaikan 200 ribu kasus," kata Kapolri Jendral Polisi Sutarman, usai apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri tahun 2014, di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, Selasa 2 Desember 2014.

Tak Ada Komunikasi dengan Paula, Baim Wong: Buat Saya Sudah Selesai

Menurut Sutarman, minimnya anggaran penegakan hukum bagi kepolisian membuat penyelesaian sejumlah kasus di Indonesia terhambat. Sebab, sebanyak 800 kasus yang harus diselesaikan dalam satu tahun, hanya digelontor anggaran pemerintah senilai Rp904 miliar. "Itu, secara ideal harusnya sampai dengan Rp2,1 triliun," kata Sutarman.

Mantan Kabareskrim itu pun tak memungkiri bahwa kecilnya dana penegakan hukum untuk Polri menjadikan celah-celah pungutan liar (pungli) oleh petugas polisi sering terjadi di lapangan.

"Itulah yang terjadi, penyimpangan-penyimpangan (aparat polisi). Dan, penyimpangan itu saya laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan politik," ujar dia.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, terkait keinginan Polri tentang penambahan dana penegakan hukum, pemerintah melakukan penambahan sebesar 18 persen. Agar, penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan maksimal.

"Tadi ada kenaikannya. Rp8 triliun kira-kira, atau 18 persen. Kan gede banget. Rp8 triliun itu gede," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga:

WNA China Pengendali Judi Online dengan Perputaran Uang Lebih dari Rp500 Miliar Ditangkap

Chinese Nationals Arrested for Distributing Illegal Pearls in Lombok

(asp)

Nurul Ghufron KPK

OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Rp1 Miliar yang Dimasukkan dalam Kardus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 7 Oktober 2024 malam. Buntut dari OTT tersebut

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024