Terlalu Sibuk, Bawaslu Lalai Tak Catat Laporan Keuangan Sejak 2012

Komisioner Bawaslu Jatim
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martuji

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengakui, tidak mencatat pengeluaran keuangannya sejak 2012‎. Nilainya mencapai Rp3,5 miliar dari total anggaran Rp142 miliar, yang kini diusut Polda Jatim.

Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Sufyanto mengaku terlalu sibuk berkonsentrasi mengawal tahapan pemilihan gubernur dan pemilihan legislatif.

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

"Ketika tahapan Pilgub Jatim 2013 berlangsung, Bawaslu sangat memahami kondisi sosio-politik masyarakat Jatim yang terus meningkat dinamikanya, baik dari perspektif pasangan calon dan para pendukungnya dan juga kondisi para pemilihnya yang cenderung terbelah," ucap Sufyanto di kantornya, Selasa 2 Desember 2014.

Diakui, kesibukan itu menyimpan kelemahan dan berakibat terbengkalainya laporan keuangannya. Dia menyebut, sebagai lembaga yang baru dibentuk pada 2012, Bawaslu Jatim sejak awal tak pernah mencatatkan laporan keuangannya secara tertulis.

Sesuai aturan, dalam Pasal 20-23 Permendagri No 44 Tahun 2007, dan direvisi menjadi Permendagri No 57 tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada, hal itu harus dilakukan.

Pihaknya mengakui, sampai saat ini laporan keuangan yang resmi belum diselesaikan oleh Bendahara Bawaslu Jatim.

"Atas kondisi ini Bawaslu berpendapat, hal ini adalah musibah pengelolaan keuangan yang harus diterima sebagai konsekuensi lembaga yang menjalankan perintah undang-undang," tuturnya.

Sufyanto menduga musibah ini telah direncanakan oleh oknum-oknum Tim Keuangan yang mengelola APBD Jatim pada Pilgub 2013.

Ia menduga, tim itu tidak mematuhi prosedur dan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Namun, komisioner mengaku akan mempertanggungjawabkan keuangan yang telah dikeluarkan badan pengawas itu.

"Tapi kami, komisioner Bawaslu Jatim, harus menghormati, mengapresiasi, dan mengikuti prosedur yang berlangsung di Polda Jatim, sebagai konsekuensi warga negara yang taat hukum sebagai penyelenggara pemilu yang juga sebagai aparatur undang-undang," tambahnya.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Imbau Publik Dukung Perbaikan Bea Cukai

Baca juga:

Belajar dari Kecelakaan Fortuner Pelat Polri yang Ugal-ugalan di Tol MBZ

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya