Mensos: Pemerintah Minim Dana Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya
- Masih sedikitnya panti rehabilitasi untuk korban narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air, tak lepas dari minimnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Kementerian Sosial Republik Indonesia tak menampik kenyataan ini. Saat ini, Kementerian Sosial baru memiliki dua panti rehabilitasi khusus bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras


Demikian disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ketika meresmikan salah satu panti rehabilitasi milik Yayasan Penuai Indonesia, di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 7 Desember 2014.


Menurut Mensos, kemampuan pemerintah dalam menyiapkan panti rehabilitasi sangat jauh dari kebutuhan. Apalagi saat ini, tercatat sebanyak empat juta orang pengguna narkotika harus menjalani proses rehabilitasi.


Bahkan, kata Mensos, untuk membuat panti rehabilitasi, pemerintah juga harus menyiapkan dana besar serta sumber daya manusia yang memiliki sikap atensi, simpati, serta empati.


Deni Hendra/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya