Pemerintah: Beli Aset Lapindo Perintah Putusan MK

Lumpur porong Sidoarjo
Sumber :
  • Satriyo Eko P | Surabaya Post
VIVAnews - Pemerintah berencana membeli aset PT Lapindo Brantas senilai Rp781 miliar. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, rencana membeli aset Lapindo itu adalah perintah dari putusan Mahkamah Kostitusi.

"Itu sudah berdasarkan keputusan MK dan kajian hukum bahwa negara tidak akan membiarkan rakyatnya," kata Basuki di JS Luwansa, Jakarta, Selasa 9 Desember 2014.

Saat ini, kata Basuki, Sekretariat Kabinet tengah mengkaji putusan MK tersebut.

Ia melanjutkan, pemerintah akan membeli tanah yang terkena dampak semburan lumpur Sidoarjo. Uang dari hasil penjualan aset Lapindo itu kemudian akan diberikan kepada masyarakat.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Menurut Basuki, pemerintah tak akan rugi dengan membeli aset Lapindo itu. Apalagi jika sudah dibeli pemerintah pasti akan memanfaatkan tanah itu.

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California
"Ya untuk rakyat masa kita rugi," kata dia.
Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) -- bahkan sejak masih muda saat menjadi prajurit TNI,

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024