Kata JK Soal Syarat Pendidikan Minimal Presiden

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVAnews - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menganggap ada sedikit kerancuan di regulasi syarat sebagai Presiden yang dianut Indonesia. Yakni, syarat pendidikan minimal Presiden.

"Saya ingin intermezzo sedikit, ketika Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) diangkat jadi menteri," kata JK di Hotel Shangrilla, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.

Dia bercerita, ketika itu Susi bertanya tentang syarat menjadi Presiden di dalam undang-undang. Lalu, dijawab, dalam Undang-undang Pemilihan Presiden, seorang Presiden minimal lulusan SMA.

"Cocoklah. Presiden (lulusan) SMA, menteri (lulusan) SMP," kata JK.

Lalu, dia mengatakan ada sedikit keanehan dalam undang-undang. Disebutkan, presiden minimal lulusan SMA, tetapi seorang gubernur minimal sarjana.

"Undang-undang kita memang agak rancu sedikit," kata dia.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai


Baca juga:

Koordinasi dengan Maktab, KUH Komitmen Tingkatkan Layanan Jemaah Haji

(asp)

Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soetta jelang bertolak ke Jeddah

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Menag terbang pada 7 Mei 2024 dini hari, dan dijadwalkan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024. Jemaah haji reguler secara bertahap

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024