Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa

Ilustrasi/Tiga kantor camat di Maluku Tengah dibakar massa pada 12 Desember 2014.
Sumber :
  • Angkotasan (Ambon)
VIVAnews
- Tiga kantor camat di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dibakar massa pada Jumat pagi, 12 Desember 2014. Massa marah karena tuntutan mereka tentang pemekaran Seram Utara dari Kabupaten Maluku Tengah tak direspons Pemerintah Kabupaten.


Ratusan warga membakar kantor kecamatan di daerah-daerah yang rencananya dimekarkan menjadi satu daerah otonom baru, yakni kantor Kecamatan Wahai di Desa Wahai, kantor Kecamatan Seram Utara Timur Seti di Desa Kobisonta, kantor Kecamatan Seram Utara Timur Kobi di kawasan Kota Terpadu Mandiri.


Massa mula-mula membakar kantor Kecamatan Wahai pada malam tadi. Lalu dilanjutkan membakar Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Kecamatan Seram Utara Timur Kobi pada Jumat pagi. Ketika massa membakar kantor-kantor itu, tidak satu pun pegawai yang masuk kantor.


Aparat Kepolisian dibantu sejumlah personel TNI dari Komando Rayon Militer setempat yang sudah berada di lokasi, tidak mampu berbuat banyak untuk menghalau warga. Jumlah massa jauh lebih banyak dibanding aparat.


Andre Pattiasina, seorang warga Desa Wahai, yang dikonfirmasi
VIVAnews
, mengatakan bahwa seluruh warga di tiga kecamatan kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang tidak mau memberikan persetujuan untuk memekarkan Kabupaten Seram Utara. Padahal berbagai persyaratan administrasi telah dipenuhi.


"Kami akan terus berjuang sampai Pemerintah mau menerima tuntutan kami untuk memekarkan Seram Utara menjadi kabupaten baru di Provinsi Maluku," kata Pattiasina.


Menurut dia, selama ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak memihak kepada warga di tiga kecamatan itu. Itu membuat warga memilih untuk berdiri sendiri di bawah kepala daerah tersendiri.
Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon


Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya
"Banyak sekali program yang tidak berpihak kepada masyarakat Seram Utara, dan tuntutan kami satu Kabupaten Seram Utara harus segera dimekarkan," ujar Pattiasina.

Sandiaga soal Peluang Gabung Prabowo-Gibran: Sesuai Namanya Partai Persatuan


Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya