Dituding Rapat di Ballroom Mewah, Ini Jawaban MenPAN RB

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Airlangga: Negara Anggota OECD Akui Leadership RI di ASEAN dan G20
- Setelah mengeluarkan aturan larangan pegawai pemerintah menggelar rapat di hotel mewah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi, ketahuan rapat di sebuah
ballroom
Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab
di hotel mewah. Yuddi menolak tempat itu disebut ballroom mewah.
Rekaman CCTV Detik-detik Bus Kuning UI Sebelum Tabrakan dengan Mobil HR-V

Yuddi mengungkapkan jika media membuat pemberitaan yang sesat. Pasalnya, di dalam pemberitaan tidak disebutkan gedung yang dimaksud dan siapa pemilik gedung tersebut.


"Itu kan di Balai Kartini. Pernah lihat mewahnya seperti apa? Balai Kartini itu punya siapa?" ujar Yuddi dalam wawancara Gesture TV One, Rabu 17 Desember 2014.


Dia menjelaskan, penggunaan ballroom di Balai Kartini itu tidaklah menyalahi aturan yang telah dibuatnya itu. Pasalnya, dalam surat larangan rapat di hotel mewah, terdapat poin yang menyatakan, jika penggunaan fasilitas diperbolehkan selama ada kerja sama lintas sektoral.


"Kemenpan punya ballroom, tapi hanya muat 400 orang. Kita minta ke Kemendagri, tapi ternyata tidak cukup juga. Alternatifnya adalah Manggala Wana Bhakti dan Balai Kartini yang sama-sama masih milik pemerintah. Balai Kartini itu milik Kartika Eka Paksi Angkatan Darat," papar Yuddi.


Dikatakannya, ballroom Balai Kartini memiliki kapasitas 1.500 sampai 2.000 orang. Sesuai dengan jumlah peserta, yang terdiri dari staf pemerintahan 505 kabupaten kota di Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut juga Menteri Dalam Negeri. Acara tersebut digelar untuk pertemuan kepala daerah di seluruh Indonesia.


"Dalam surat edaran tersebut, rapat diperbolehkan selama gedung berstatus milik pemerintah, baik milik pemda maupun militer, kepolisian dan instansi lainnya," ujar Yuddi.


Yuddi mengakui jika tetap ada pembayaran yang dilakukan meski menggunakan fasilitas pemerintah. Namun, biaya yang dikeluarkan tidak sebanyak jika menggunakan hotel mewah.


"Biaya untuk konsumsi, kebersihan atau perawatan gedung, itu pasti. Jika di hotel mewah, biasa konsumsi satu orang bisa Rp155 ribu, sedangkan di gedung pemerintah, paling hanya Rp60 ribuan. Bayangkan berapa penghematan yang sudah kami lakukan," papar Yuddi. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya