Polda Jambi Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan

Polda Sulut menangkap dan menenggelamkan tiga kapal nelayan Filipina.
Sumber :
  • Istimewa
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Jambi menangkap empat kapal pencuri ikan yang beroperasi dengan menggunakan jaring pukat harimau.


Empat kapal pencuri ikan ditangkap di sekitar Perairan Ambang Laut Timur Sumatera. Keempat kapal adalah kapal nelayan lokal. Mereka ditangkap karena tidak memiliki izin berlayar dan menggunakan alat tangkap ikan perusak lingkungan.


Kapal pencuri ikan ditangkap satuan polisi air yang tengah berpetroli di sekitar perairan itu.


"Di dalam kapal kita temukan barang bukti ikan hasil tangkapan dan jaring pukat harimau," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, sabtu 20 Desember 2014.


Selain empat kapal pencuri ikan, Polda Jambi juga mengamankan dua kapal di Perairan Sungai Batanghari.

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Kedua kapal ditangkap karena berupaya menyelundupkan barang-barang ilegal dari Batam ke Jambi.
Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM


Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras
"ABK dan nahkoda kapal masih kita amankan untuk pemeriksaan," jelas Bambang.

Bayu Alfarizi/ Jambi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya