Sumber :
- Istimewa
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Jambi menangkap empat kapal pencuri ikan yang beroperasi dengan menggunakan jaring pukat harimau.
Empat kapal pencuri ikan ditangkap di sekitar Perairan Ambang Laut Timur Sumatera. Keempat kapal adalah kapal nelayan lokal. Mereka ditangkap karena tidak memiliki izin berlayar dan menggunakan alat tangkap ikan perusak lingkungan.
Selain empat kapal pencuri ikan, Polda Jambi juga mengamankan dua kapal di Perairan Sungai Batanghari.
Kedua kapal ditangkap karena berupaya menyelundupkan barang-barang ilegal dari Batam ke Jambi.
"ABK dan nahkoda kapal masih kita amankan untuk pemeriksaan," jelas Bambang.
Bayu Alfarizi/ Jambi
Halaman Selanjutnya
Kedua kapal ditangkap karena berupaya menyelundupkan barang-barang ilegal dari Batam ke Jambi.