10 Jaksa Nakal Akan Dipidana

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmono, akan mengumumkan nama-nama jaksa yang akan dipidanakan. Mereka diduga melakukan berbagi tindak pidana.

"Dari 14 nama jaksa yang bermasalah, 10  di antaranya akan dipidanakan," jelas juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Selasa 28 Oktober 2008.

Salah satu jaksa yang akan dipidanakan itu, jelasnya, adalah Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Papua. Namun, ia menolak menyebutkan nama jaksa tersebut dan kasus yang menyeretnya.
"Nanti saja, jam 3 sore akan diumumkan," sambungnya.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024