Maskapai Milik Menteri Perbarui Izin Terbang Usai Disanksi

Sumber :
  • VIVAnews/Dian Widiyanarko
VIVAnews
- Kementerian Perhubungan menyebut ada lima maskapai yang dinilai melanggar izin penerbangan. Manajemen PT ASI Pujiastuti Aviation, operator Susi Air, membenarkan kabar itu.


"Yang pertama, benar bahwa ada rute penerbangan yang di-
freeze
(dibekukan)," kata Corporate Secretary Susi Air, Bey B. Subagio, dihubungi
VIVAnews,
Sabtu, 10 Januari 2015.


Subagio mengatakan, manajemen Susi Air telah mengikuti ketentuan regulator dengan memperbarui izin penerbangan terhadap rute-rute mereka. Mereka telah memproses pembaruan rute itu pada Jumat, 9 Januari 2015, dan sudah ada surat tanda terima dari Kementerian Perhubungan.


"Prosesnya, kan, satu hari kerja. Kemungkinan besok Senin atau Selasa terbit izinnya," katanya.
Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya


Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501
Kementerian Perhubungan menghukum lima maskapai terkait pelanggaran penerbangan. Sanksi berupa pembekuan rute hingga pencabutan izin. Mereka adalah Susi Air, Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, dan Trans Nusa. Ada puluhan penerbangan yang disebut melanggar ketentuan.

Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501

Berikut ini adalah rinciannya:


1. Lion Air: 35 penerbangan

2. Wings Air: 18 penerbangan

3. Garuda Indonesia: 4 penerbangan

4. Susi Air: 3 penerbangan

5. Trans Nusa: 1 penerbangan



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya