Operasi ala Panglima TNI Hukum Prajurit Nakal

Panglima TNI Buka Latgab Latihan Gultor TNI Tri Matra IX 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2015. Kegiatan ini dibuka dengan upacara yang diikuti oleh Polisi Militer (POM) dan Provost Polri dan dipimpin Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 13 Januari 2015.  

Pasukan Garuda Juara Umum Ajang Olahraga di Afrika

Operasi Gaktib dan Yustisi TNI yang bertajuk “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2015 Kita Wujudkan Prajurit Yang Memiliki Jiwa Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat” ini melibatkan 1.052 personel. Terdiri dari 61 personel dari Mabes TNI, 271 personel TNI AD, 266 personel TNI AL, 266 personel TNI AU dan 188 personel Polri.
Latihan TNI di Tarakan untuk Amankan Kilang Minyak


"Operasi Gaktib dan Yustisi POM TNI ini sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan," kata Moeldoko.

Dengan operasi ini diharapkan prajurit TNI memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat. Serta mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari narkoba dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dengan Polri serta masyarakat.


Moeldoko memaparkan data hasil pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi bulan Januari hingga September 2014 lalu, sebagai berikut :


A. Operasi Penegakan Ketertiban.


1. Pelanggaran disiplin murni: 259 pelanggaran.

2. Pelanggaran disiplin tidak murni: 106 pelanggaran.

3. Pelanggaran lalulintas: 478 pelanggaran.

4. Insiden/kecelakaan lalulintas: 220 pelanggaran.

5. Kerugian personel akibat kecelakaan lalulintas: meninggal dunia 66 orang, luka berat 89 orang, dan luka ringan 85 orang.                   

6. Kerugian materil akibat kecelakaan lalulintas: kendaraan rusak berat 104 unit dan rusak ringan 78 unit.


B. Operasi Penegakan Hukum (Yustisi).


1. Sisa perkara, hasil operasi penegakan hukum sebanyak 351 perkara.

2. Perkara masuk sebanyak 2.158 perkara.

3. Perkara masuk + sisa perkara adalah 2.509 perkara.

4. Penyelesaian perkara sebanyak 2.121 perkara.


C. Narapidana dan tahanan militer:  sisa tahanan 343 orang, tahanan masuk 1.239 orang dan tahanan yang bebas 1.313 orang.


D. Peringkat perkara berdasarkan kuantitas: disersi 927 kasus, asusila/perzinahan 171 kasus dan penganiayaan 143 kasus.


E. Peringkat perkara berdasarkan kualitas: narkoba 155 kasus dan penyalahgunaan senjata api/bahan peledak 14 kasus.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya