VIDEO: KPK Tetapkan Calon Kapolri Jadi Tersangka

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Calon Kapolri itu jadi tersangka kasus gratifikasi.


Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.


Dua alat bukti sudah dipegang oleh penyidik KPK untuk menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka. Abraham mengatakan kasus yang menjerat Budi Gunawan sudah diselidiki sejak Juli 2014.


"Akhirnya memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana menerima hadiah atau janji," ujar Abraham.


Lihat videonya


Kasus terjadi ketika Komjen Budi Gunawan menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri 2004-2006.


Komjen Budi Gunawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu.


DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri
Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Anggota Komisi III DPR akan menggelar
fit and proper test
Ruhut Klaim Demokrat Dukung Badrodin Jadi Kapolri
terhadap Komjen Budi Gunawan, Rabu malam, 14 Januari 2015. (one)

Pemerintah Akan Jelaskan Batalnya BG Jadi Kapolri ke DPR
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016