Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Calon Kapolri itu jadi tersangka kasus gratifikasi.
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.
Dua alat bukti sudah dipegang oleh penyidik KPK untuk menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka. Abraham mengatakan kasus yang menjerat Budi Gunawan sudah diselidiki sejak Juli 2014.
"Akhirnya memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana menerima hadiah atau janji," ujar Abraham.
Lihat videonya
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Anggota Komisi III DPR akan menggelar
fit and proper test
terhadap Komjen Budi Gunawan, Rabu malam, 14 Januari 2015. (one)
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Anggota Komisi III DPR akan menggelar