Sumber :
- Capture TvOne
VIVAnews
- Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menyeringai kala ditanya seputar rumor yang menyebut dia sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) titipan Megawati Soekarnoputri.
Budi kemudian menjawab dengan singkat bahwa semua proses sampai namanya diterima Presiden Joko Widodo adalah dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Maka, katanya, tidak mungkin dalam proses itu ada intervensi atau pesanan orang per orang.
Budi menyerahkan seluruh proses pencalonannya sebagai Kapolri kepada Presiden Joko Widodo menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa sore, 13 Januari 2015. “Semua di tangan Presiden. Kalau DPR hanya melanjutkan,” katanya.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Abraham Samad.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus yang menjerat Budi Gunawan sejak 2014. Abraham mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara itu sudah dilakukan sejak Juli 2014. Penetapan tersangka setelah gelar perkara pada 12 Agustus 2014.
"Akhirnya, KPK menemukan peristiwa pidana dan menemukan lebih dua alat bukti untuk tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Abraham Samad.