Warung Tempat Pesta Miras Berdiri di Kawasan Wisata Religi

Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVAnews - Pesta minuman keras (miras) oplosan di warung kopi Ledo'an, Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupatèn Malang, berdiri di kawasan wisata religi. Warung kopi (warkop) itu berjarak sekitar 50 meter dari masjid dan Pesantren Salafiyah Bihaaru Bahri'asali Fadlaailir Rahmah.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Masjid itu tersusun dari sepuluh lantai yang menjadi tempat singgah wisatawan dalam negeri dan luar negeri.

"Warkop itu sudah kami tegur beberapa saat lalu. Karena ini wisata religi, warkop tak boleh buka larut malam, pelayan harus berbaju sopan dan tidak gaduh," kata Abdulkarim, Kepala Seksi Keamanan desa setempat, Rabu, 14 Januari 2015.

Menurutnya, saat itu puluhan warkop lain di sekitar masjid juga telah mendapatkan sosialisasi serupa. Namun, warkop milik Miftahul, yang sering disebut Warkop Ledo'an, paling ramai dan berpotensi melanggar aturan. “Pelayannya ada tiga, atau lima, semua remaja wanita. Warkop itu paling ramai dikunjungi. Biasanya, pelanggan datang bawa miras dan mabuk di sana," katanya.

Setelah kejadian pesta miras yang menewaskan dua remaja, warga Desa Sanarejo akan berembug lagi untuk membuat aturan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Di sini ada dua warkop yang ramai, mungkin nanti akan dikeluarkan aturan untuk mencegah kejadian yang sama terulang. Apakah jualan nasi saja, atau yang lain, nanti dirembug," katanya.

Pemilik warkop, Miftahul, mengatakan tidak mengenal empat pemuda yang mabuk di tempatnya. Namun, pria yang mengelola warkopnya sejak delapan tahun terahir ini mengaku tempatnya sering digunakan untuk mabuk.

“Mereka beli miras di luar, terus mabuk di sini. Kalau sudah mengganggu, saya peringatkan. Yang empat anak itu sudah saya peringatkan untuk pulang, karena warkop mau tutup," katanya.

Setelah kejadian itu, warkopnya yang berjualan kopi dengan harga Rp3.000 per gelas terpaksa tutup. "Saya ikuti imbauan dari Polisi saja," katanya.

Pelayan warkop, Rani, menyebut empat remaja itu hanya memesan satu gelas kopi sejak pagi hingga petang. “Mereka datang tingkahnya sudah seperti orang mabuk walau tidak mengganggu. Saya hanya kenal Wahyu, yang lain tidak. Mereka jarang kemari," katanya.

Empat remaja diketahui melakukan pesta miras oplosan di warkop milik Miftahul pada 11 Januari 2015 lalu. Dua peserta pesta, yaitu Irfan dan Wahyu, meninggal dunia pada Senin dan Selasa. Sedangkan dua peserta pesta yang lain, Luis Devi dan Novan Bayu Pradana, selamat dan sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Polisi telah menetapkan pasangan suami dan istri penjual miras, Sutikno dan Sumatri, sebagai tersangka. Mereka diketahui membuat miras sendiri dari alkohol yang dicampur dengan sarimanis, jenis citric acit cap gajah. Namun, Polisi belum mengetahui berapa lama praktik jual beli miras itu berlangsung.


Baca berita lain:



Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut

(asp)

Pelaku Usaha Usulkan Perubahan RUU Minol
 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016