Bola Panas Itu Kembali ke Jokowi

DPR Setujui Budi Gunawan Menjadi Kapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman, pada Kamis 15 Januari 2015. Tanpa waktu lama, paripurna pengesahan digelar satu hari setelah Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Setelah ini, tentu seluruh keputusan ada di tangan Presdien Joko Widodo. Tetap melanjutkan pelantikan atau membatalkan pengangkatan calon tunggal yang telah ditunjuknya.

Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan
"Terserah Presiden nanti mau bagaimana. DPR sudah menjalankan tugasnya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Kamis 15 Januari 2015.

Presiden Joko Widodo mengusulkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada DPR dengan mengirim surat pada Jumat 9 Januari 2015. Selanjutnya, tak sampai 20 hari, Komisi III langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu 14 Januari 2015. Kemudian disahkan dalam paripurna bersama pada Kamis 15 Januari 2015.

Cepatnya proses kerja yang dilakukan DPR tersebut, tidak ditampik oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Parti Golongan Karya Bambang Soesatyo. Gerak cepat yang dilakukan tersebut, semata dilakukan untuk mengembalikan bola panas yang telah dilemparkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR.

Dengan begitu, kini seluruh keputusan ada di tangan presiden. "Kita kembalikan bola panas ini secepatnya ke pelemparnya. Terserah nanti mau diapain. Dilantik atau tidak itu haknya Presiden," kata Bambang.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, mengakui partainya tetap mendesak DPR menunda persetujuan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Masih berjalannya proses hukum Budi dari KPK dan efek buruk pemaksaan bila tetap dilantik, menjadi dasar Demokrat menolak keputusan persetujuan tersebut.

"Demokrat tetap ngotot menunda. Proses hukum harus dijalani dulu. Pemaksaan pelantikannya akan mencoreng Republik Indonesia dan merusak kepercayaan publik kepada pemerintah dan penegak hukum," kata Benny.


Petisi Tolak Budi Gunawan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak masyarakat untuk menolak penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan gambar “Jokowi Tutup Mata” sebagai avatar atau foto profil di media sosial. Dalam gambar itu ada karikatur Presiden Joko Widodo yang mengenakan kain tutup mata berwarna hitam, bertuliskan “Kapolri”.

"Gambar tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah menutup mata saat menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri," kata Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Kamis 15 Januari 2015.

Selain mengunggah gambar tersebut ke media sosial, masyarakat juga diminta untuk menandatangani petisi yang mendesak Jokowi untuk mencabut penunjukan Budi Gunawan. Petisi yang terdapat di change.org tersebut kabarnya sudah ditandatangani lebih dari 22.000 ribu orang.

"Saat ini sudah lebih 22.000 tanda tangan petisi," ujar Emerson.

Penolakan atas calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan terus bergulir, salah satunya adalah dari relawan pendukung Jokowi saat Pemilihan Presiden 2014. Mereka yang tergabung dalam Relawan Dua Jari itu mendesak Jokowi agar segera mencabut dan membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sebab mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa menerima gratifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya