- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Pelaksanaan eksekusi terhadap enam terpidana mati akan segera dilakukan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Sejumlah persiapan sudah dilakukan termasuk mengisolasi para terpidana itu.
"Ya kita sedang melakukan persiapan. Ada enam orang (eksekusinya) sekaligus lah," kata Jaksa Agung HM Prasetyo usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 15 Januari 2014.Tetapi dia tidak merinci siapa saja yang akan dia eksekusi. Saat ini, keenam terpidana mati itu sudah diisolasi untuk persiapan eksekusi.
"Nanti akan saya berikan press releasennya di kantor. Nanti akan saya sampaikan. Iya, kan prosesnya (isolasi) begitu," kata dia.
Lalu apakah Jokowi setuju? "Beliau tidak mencampuri masalah itu. Kan eksekutornya itu jaksa ya," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat VIVA.co.id, eksekusi mati akan dilakukan pada hari Sabtu, 17 Januari 2014. Saat ini ada dua narapidana yang telah dipindahkan ke ruang isolasi. Keduanya adalah Ona Chibuike Ikafer, berusia 47 tahun, warga negara Nigeria dan Rani Andriani, 38 tahun, narapidana kasus narkoba yang dipindahkan dari Tangerang.