Pelantikan Budi Gunawan Ditunda, Ini Tanggapan KPK

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan mengomentari langkah Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Komisi menghormati keputusan Presiden tersebut.

"KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden, berkaitan dengan pengangkatan dan penundaan yang ada di instansi Polri," ujar Bambang dalam pesan singkatnya, Jumat 16 Januari 2015.

Menurut Bambang, KPK tetap akan menjalankan tugas pokok dan fungsi lainnya di bidang pemberantasan korupsi. Serta tetap melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, termasuk Kepolisian.

Dia juga menegaskan KPK tetap akan fokus mengusut perkara-perkara yang tengah ditangani. Termasuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, yang menyeret Budi Gunawan sebagai tersangka.

"KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan berkonsentrasi pada penanganan perkara yang menjadi kewenangannya," kata dia.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016