Kata Terakhir Terpidana Mati Kurir Heroin

Istri dan kuasa hukum Terpidana Mati Denis Namaona
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto
VIVAnews - Terpidana mati asal Nigeria, Naomana Denis (48) mengucapkan kata-kata terakhir jelang menghadapi eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Minggu dini hari nanti. Eksekusi dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2015 sekitar pukul 00.00 nanti.

Eksekusi mati terhadap Denis dan kelima narapidana lainnya hanya tinggal menghitung jam. Denis dihukum karena membawa heroin seberat 1.000 gram.

Tak hanya menuliskan wasiat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, namun ada satu pernyataan yang diucapkan Denis sebelum berhadapan dengan regu tembak polisi. 

Kalimat itu disampaikan oleh pengacara Denis, Chairul Anam di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah
Inilah kalimat terakhir yang diucapkan Denis jelang eksekusi mati. Ia menggunakan Bahasa Inggris. 

Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
"Maaf aku tidak akan berkata selamat tinggal, tapi aku akan berkata sampai bertemu besok)," ungkap Chairul menirukan ucapan Denis.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum
Kalimat itu pun disambut isak tangis isteri Denis, Dewi Retno Atik yang saat itu bergegas meninggalkan lokasi dermaga pada Sabtu, 17 Januari 2015 sore.

Sementara dari lima terpidana mati yang ada di Nusakambangan, hanya kerabat Denis yang turut berkomentar kepada sejumlah awak media terkait eksekusi mati yang menjerat anggota keluarganya. 

Sedangkan pihak lapas menutup pertemuan bagi keluarga napi di hari terakhir pada pukul 13.00 siang tadi.

Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya