Sumber :
- Dwi Royan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses eksekusi mati enam terpidana mati berlangsung sukses dan lancar. Seluruh berita acara dan laporan hasil eksekusi telah diketahui oleh negara lain yang lima warganya menjadi terpidana mati.
Ia menyatakan, keputusan Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi tersebut akan diterima oleh lima negara yang warganya ditembak mati di Indonesia.
"Saya yakin kini mereka sudah bisa mengerti. Bahwa hukuman mati memang sudah menjadi hukum positifnya Indonesia. Mereka akan faham kalau ini jadi concern kita."
Sebelumnya, polisi telah mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba. Kapolres Cilacap, Jawa Tengah, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana di Lembah Nirbaya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan eksekusi oleh regu tembak polisi berlangsung sejak pukul 00.15 hingga 00.45 WIB. Usai dieksekusi, empat jenazah langsung dibawa ke luar dari LP Nusakambangan yakni, Ang Kim Soei (62) warga asal Belanda, Daniel Enemua (38), warga Nigeria, Marco Archer Cardoso Mareira (53) dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Jenazah Kim dan Marco langsung dikremasi di krematorium Kalibagor, Banyumas. Marco akan dibawa ke negara asalnya di Brazil, dan Ang Kim Soei yang beragama Buddha, abu jenazahnya akan dan disandingkan dengan abu ibunya di Malaysia. Adapun jenazah bernama Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria akan dimakamkan pihak keluarga di Jakarta. Sedangkan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) akan dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur, Jawa Barat. Jenazah Naomana Denis (47) warga negara Brazil menjadi satu-satunya jenazah yang akan dimakamkan di komplek pemakaman Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, polisi telah mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba. Kapolres Cilacap, Jawa Tengah, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana di Lembah Nirbaya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan eksekusi oleh regu tembak polisi berlangsung sejak pukul 00.15 hingga 00.45 WIB. Usai dieksekusi, empat jenazah langsung dibawa ke luar dari LP Nusakambangan yakni, Ang Kim Soei (62) warga asal Belanda, Daniel Enemua (38), warga Nigeria, Marco Archer Cardoso Mareira (53) dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.