Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pertamina akan menerapkan sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tutup jelang penyesuaian harga baru yang ditetapkan pemerintah mulai nanti malam pukul 00.00 Wib atau Senin 19 Januari 2015 dinihari.
Asmen External Relation Pertamina Marketing Operation Region V, Heppy Wulansari mengatakan, dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah ini, dia berharap tidak ada lagi SPBU yang tutup. Sebab, pertamina telah menyiapkan stok hingga level aman.
"Dengan fluktuasi harga BBM seperti sekarang, kami hanya memberikan surat peringatan kepada SPBU yang masih kosong sampai hari ini. Namun jika masih bandel, kita akan pasang spanduk teguran bertuliskan SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya," ujarnya Minggu 18 Januri 2015.
Jika masih ada SPBU yang tutup, Pertamina membuka diri kepada masyarakat dengan membuka call center nomor 500000.
"Khusus untuk penebusan (pembelian) premium mulai H-2 kemarin sudah diberlakukan sama dengan harga baru yaitu Rp6.700. Jadi hal ini tidak terlalu merugikan pihak SPBU," katanya
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: