VIDEO: Eksekusi Mati, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati terhadapĀ enam narapidana narkoba ini merupakan salah satu bentuk sikap tegas pemerintah untuk memberantas sindikat kejahatan narkotika. Jaksa Agung pun menjelaskan sebelum pelaksanaan eksekusi mati, hak hukum dari para narapidana telah dipenuhi semua.

Menurut dia, eksekusi mati memang bukan hal yang menggembirakan. Langkah itu memang terbilang memprihatinkan. Namun bagaimanapun hal itu tetap harus dilakukan. Terutama untuk memberikan efek kepada para pelaku narkoba lain di Indonesia.

"Semua hak hukum mereka telah kami penuhi. Termasuk semua permintaan terakhir mereka. Kami pastikan tidak ada satupun yang terlewati. Bagaimanapun juga, eksekusi memang menjadi proses akhir yang harus dilalui," ujar Prasetyo.

Selengkapnya tonton di ini.

Meski kontroversial, kata Prasetyo, keputusan itu harus tetap dilaksanakan terutama kepada para pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia. Artinya, tak ada ampun bagi para pengedar narkoba di Indonesia.

"Alibi mereka (pengedar narkoba) sering beralasan menjadi kurir. Ini alasan klasik yang sering dipakai pengedar narkoba. Ketika ditangkap pasti mengakunya cuma kurir. Apapun itu kita berkomitmen akan berikan hukuman terberat," katanya.

Prasetyo mencontohkan pembelaan Rani Andriani, terpidana mati kasus narkoba asal Indonesia. Dalam pembelaannya, kurir menjadi dalih utama yang diajukan oleh Rani. Namun, bukti persidangan menunjukkan, apa yang dilakukan Rani lebih dari sekadar kurir.

"Di persidangan kan terungkap dengan sendirinya. Yang jelas, perbuatan memasukkan narkotika ke Indonesia ancamannya jelas. Itu artinya mereka sudah bersiap dengan ancaman hukuman yang paling berat," katanya.

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016