Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Jajaran Kepolisian Resor Kota Depok kembali menggelar razia preman dengan sandi Operasi Cempaka. Hasilnya adalah 50 orang yang kebanyakan beraksi sebagai juru parkir liar atau akrab dengan julukan "pak ogah".
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim menyebut operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Depok. "Ini bagian dari operasi cipta kondisi, sasarannya premanisme dan kejahatan jalanan," kata Agus.
Ditemui
VIVA.co.id
pada Rabu, 21 Januari 2015, Agus mengatakan Operasi Cempaka akan dilakukan rutin, demi menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Penangkapan puluhan "pak ogah" disertai barang bukti uang logam sebanyak satu tas.
Mereka yang ditangkap mengaku aksinya diatur secara sistematis, dengan adanya pembagian wilayah kekuasaan. Setoran wajib pun dibayarkan pada petugas keamanan, seperti disebut Dicky yang berperan sebagai koordinator wilayah Cibubur dan Cimanggis.
Di depan penyidik dan Kasat Reskrim, Dicky mengaku membayar setoran pada dua anggota polisi berinisial R dan B. Walau recehan yang mereka kumpulkan, setorannya mencapai Rp4 juta dalam satu bulan.
"Ada dua polisi yang wajib saya setor. Mereka mengaku anggota Polres Depok. R minta jatah rokok sehari Rp100 ribuan, sedangkan B uang bulanan Rp1,6 juta," kata Dicky, yang memimpin 26 orang "pak ogah". Masing-masing anggotanya wajib menyetor Rp10.000 sehari.
Simak Juga:
Parkir Liar di Makassar Tak Terkontrol
Banyak pungutan di kawasan gratis parkir.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :