Badrodin: Penyidik Punya Bukti Kuat Jerat Bambang Widjojanto

Komisaris Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • Dhoni Setiawan/ANTARA

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Irjen Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa kasus yang digunakan untuk menejerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ini ada pelapornya. Bambang dilaporkan dengan tuduhan merekayasa saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringan Barat.

"Bukan kasus yang lama, artinya bukan kasus yang waktu itu dicabut tetapi ini kasus yang lama tetapi orang melaporkannya lagi," kata Badrodin di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015.

Menurut Badrodin, kepolisian baru menemukan bukti terkait kasus memberikan keterangan palsu pada kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Sehingga dia membantah bahwa penangkapan Bambang sengaja dibuat-buat untuk membalas penetapan tersangka Budi Gunawan.

"Dari hasil penyelidikan kasus ini sudah cukup lama 2010 dan penyidik berkesimpulan sudah ada alat bukti cukup sehingga ditingkatkan ke penyidikan. Sehinga dilakukan langkah hukum oleh penyidik," kata dia.

Menurut Badrodin, penyidik menggunakan bahan kasus lama untuk penyelidikan dengan laporan yang baru.

"Kasus ini dilaporkan lagi oleh pelapornya," ujar dia.

Badrodin juga membantah bahwa dia mencari waktu yang tepat untuk menetapkan tersangka Bambang.

"Alat bukti baru didapatkan, ya kami tidak bisa tingkatkan penyidikan kalau tidak ada alat bukti," kata dia.

Bambang ditangkap bareskrim mabes polri pada pukul 07.30 WIB. Dia diduga melanggar pasal 242 jo pasal 55 KUHP.

"Kasus ini berkaitan dengan sengketa pilkada di Kotawaringin Barat yang digugat melalui MK di mana salah satu pengacaranya adalah BW," kata dia.

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016