Sumber :
VIVA.co.id
- Istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir, Suciwati, menilai pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, adalah pernyataan sembrono alias sembarangan.
Dia mengatakan itu menanggapi pernyataan Menteri Tedjo yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasut atau memprovokasi masyarakat untuk berdemonstrasi menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
“Sembrono itu. Pejabat publik tidak boleh bicara seperti itu,” kata Suciwati kepada
VIVA.co.id
pada Minggu, 25 Januari 2015.
Suciwati mengaku heran Menteri berbicara seperti itu. Soalnya dia dan ratusan orang yang berunjuk rasa mendukung KPK bukan karena dihasut melainkan atas inisiatif sendiri. Katanya, tak ada yang menghasut atau dihasut.
“Kami datang dengan kesadaran sendiri. Ini solidaritas karena masyarakat merasa memiliki KPK,” ujarnya.
Lagi pula, dia menambahkan, massa yang berdemonstrasi sebagai aksi solidaritas itu bukan untuk mendukung pribadi Bambang Widjojanto tetapi mendukung KPK. Sebab KPK adalah lembaga penegak hukum yang dipercaya rakyat mampu menindak koruptor.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Menteri Tedjo meminta KPK dan Polri saling menjaga suasana agar tetap kondusif. Dia berharap tak ada pihak yang mengeluarkan pernyataan kepada media, yang dinilai kekanak-kanakan.
"Jangan membakar (amarah) massa dan rakyat kita ini. Jangan membuat statement panas,” katanya di kompleks Istana, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015.
Menteri juga berharap kedua pihak tak membuat pergerakan massa. "Ini yang kami sesalkan sebagai penanggung jawab keamanan," ujarnya. Tedjo juga menyindir pendukung KPK dari warga tidak jelas. Sekadar diketahui saat Bambang ditangkap, sejumlah aktivis menyambangi KPK memberi dukungan, antara lain Yenny Wahid, Frans Magnis Suseno, Imam Prasodjo, termasuk Suciwati.
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jangan membakar (amarah) massa dan rakyat kita ini. Jangan membuat statement panas,” katanya di kompleks Istana, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015.