Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai Presiden Joko Widodo belum perlu mengeluarkan Perppu Immunitas Pimpinan KPK. Jika dipaksakan, peraturan ini justru akan bertentangan dengan konstitusi.
"Bukan tidak perlu tapi bertentangan dengan konstitusi. Jadi kalau ada masalah hukum dari manapun harus diselesaikan, harus dibuktikan secara hukum," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Fadli menjelaskan dalam hukum, semua warga negara diposisikan sama. Tidak ada perbedaan antara masyarakat dan pejabat negara.
"Bukan tidak perlu tapi bertentangan dengan konstitusi. Jadi kalau ada masalah hukum dari manapun harus diselesaikan, harus dibuktikan secara hukum," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Fadli menjelaskan dalam hukum, semua warga negara diposisikan sama. Tidak ada perbedaan antara masyarakat dan pejabat negara.
"Tidak ada yang imun terhadap hukum di republik ini. Tidak ada perbedaan antara presiden, DPR, KPK, Polri, semua sama, tidak ada yang bisa imun," katanya.
Wakil ketua umum partai Gerindara ini memberi catatan sama dalam dengan Presiden, Joko Widodo terkait penyelesayan sengketa antara KPK dan Polri.
"Yang paling penting dicatat, tidak boleh ada politisasi, kriminalisasi," ujarnya.
Ia mendukung langkah Presiden menyelesaikan masalah KPK dan Polri. Dengan memanggil para pakar dan tokoh masyarakat untuk memberi masukan menyelesaikan masalah sengketa antara KPK dan Polri.
Utang ke Masyarakat
Ketua fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani, berharap semua pihak menahan diri dalam menyikapi polemik antara KPK dan Polri. Meski begitu, dia minta Pemerintah mengapresiasi masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi.
"Pemerintah dan kita semua berhutang pada masyarakat yang terus menyuarakan kemualiaan. Suara masyarakat itu yang akan meyelamatkan Indonesia," katanya.
Muzani menjelaskan aksi masyarakat mendukung KPK bukan yang pertama. Bahkan masyarakat kerap melakukan itu secara terbuka. Sikapa masyarakat yang membela KPK harus diapresiasi.
"Masyarakat selalu terusik dan terpanggil ketika ada sesuatu yang tidak pas. Kita harus apresiasi semuanya," katanya.
Langkah Presiden, Joko Widodo dengan memanggil para pakar dan perawkilan masyarakat untuk menengahi permasalahan KPK dan Polri dianggap sudah tepat.
Dia berharap rencana pembentukan tim indipenden yang beranggotakan tujuh orang partai bisa bekerja dengan baik dan memberi masukan yang tepat pada Presiden.
Selain itu ia berharap tim indipenden ini bisa bekerja dengan cepat, sehingga permasalahan ini segera ada solusinya.
"Kita harapkan dalam minggu minggu ini ada keputusan yang diambil Presiden dari masukan tim," katanya. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada yang imun terhadap hukum di republik ini. Tidak ada perbedaan antara presiden, DPR, KPK, Polri, semua sama, tidak ada yang bisa imun," katanya.