Pengamat: Wacana Imunitas KPK Perburuk Situasi

Bambang Widjojanto dan Johan Budi Konpres di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah bergulirnya kisruh yang melibatkan lembaga itu dengan kepolisian mendapatkan respons beragam. Ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Bagi yang pro, pemberian imunitas tepat diberikan kepada pimpinan lembaga anti korupsi itu untuk membentengi dari upaya kriminalisasi. Sedangkan pihak yang kontra menilai, hak itu dapat memperburuk situasi karena dengan hak itu maka asas kesamaan di mata hukum ternegasikan.

"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," kata Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo, di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

Karel mengingatkan jangan sampai kemudian KPK adalah hukum itu sendiri. Sebab itu, dia menyarankan agar wacana itu ditarik, karena kalau tidak berarti KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang berada di atas hukum.

"KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinannya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," ujarnya.

Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula.

"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi, jangan ada imunitas di antara kita."

Pandangan senada disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya, bila pimpinan KPK mendapatkan hak imunitas selama menjabat maka kelak tuntutan bisa saja diajukan oleh penegak hukum lain dengan alasan yang sama, yakni demi perlindungan dari kriminalisasi.

Permintaan hak imunitas itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Adnan meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan untuk memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK selama menjabat.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Dia mengusulkan hal itu menyikapi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri yang kemudian memberikan status tersangka.

"Kita perlu minta, kemarin dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu harapannya, agar dikeluarkan secepatnya SP3 kepada pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Adnan.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Usulan ini didukung penuh di antaranya oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana.

"Imunitas bagi pimpinan KPK tersebut nyata dibutuhkan untuk dalam jangka pendek menghentikan kriminalisasi yang sekarang dialami oleh beberapa pimpinan KPK, termasuk BW," katanya

Pimpinan KPK Kunjungi Mabes Polri, Mau Eratkan Kerjasama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016