Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sejumlah masalah yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga itu. Salah satunya adalah dengan dilaporkannya hampir semua pimpinan KPK ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyebutkan bahwa masalah-masalah dihadapi KPK, bukan hanya upaya melemahkan, bahkan kini telah menuju upaya penghancuran. "Kok pelemahan, penghancuran," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015.
Meski para pimpinannya telah dilaporkan, Bambang memastikan KPK tetap melakukan penanganan perkara seperti biasa. Dia menampik proses penyidikan menjadi terhambat dengan dilaporkannya para pimpinan KPK.
"Secara proses, kan, yang lakukan penyidikan itu penyidik. Jadi dari segi
resources
-nya (sumber daya penyidikan) ada di mereka (penyidik). Bahwa pimpinannya sekarang sedang bermasalah, iya, atau sedang dipermasalahkan, tapi mereka jalan terus," katanya.
Diketahui para pimpinan KPK telah dilaporkan ke Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, tiga komisioner turut dilaporkan dalam berbagai perkara.
Tidak lama setelah Bambang, Adnan Pandu Praja dilaporkan atas dugaan perkara perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Menurut Johan, kini semua proses terhadap para pimpinan KPK tergantung pada Mabes Polri. Jika semua pimpinan menjadi tersangka, mereka bisa dinonaktifkan.
"Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang firm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka, yang nantinya akan menyusul nonaktif pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," imbuh Johan.
Johan menegaskan bahwa hubungan antara KPK dengan Polri tidak ada masalah. "Mungkin yang tidak baik adalah hubungan orang-orang Polri dengan orang di KPK. Secara lembaga, menurut saya, tidak ada perseteruan antara Polri dan KPK," ujarnya. (ren)
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
"Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang firm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka, yang nantinya akan menyusul nonaktif pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," imbuh Johan.