Pimpinan Dilaporkan ke Polri, Penyidik KPK Tetap Kerja

Jumpa Pers Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sejumlah masalah yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga itu. Salah satunya adalah dengan dilaporkannya hampir semua pimpinan KPK ke Markas Besar (Mabes) Polri.


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyebutkan bahwa masalah-masalah dihadapi KPK, bukan hanya upaya melemahkan, bahkan kini telah menuju upaya penghancuran. "Kok pelemahan, penghancuran," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015.


Meski para pimpinannya telah dilaporkan, Bambang memastikan KPK tetap melakukan penanganan perkara seperti biasa. Dia menampik proses penyidikan menjadi terhambat dengan dilaporkannya para pimpinan KPK.


"Secara proses, kan, yang lakukan penyidikan itu penyidik. Jadi dari segi
resources
-nya (sumber daya penyidikan) ada di mereka (penyidik). Bahwa pimpinannya sekarang sedang bermasalah, iya, atau sedang dipermasalahkan, tapi mereka jalan terus," katanya.


Diketahui para pimpinan KPK telah dilaporkan ke Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, tiga komisioner turut dilaporkan dalam berbagai perkara.


Tidak lama setelah Bambang, Adnan Pandu Praja dilaporkan atas dugaan perkara perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.


Kemudian giliran Abraham Samad dilaporkan atas dugaan menjanjikan kemudahan perkara di KPK terkait Emir Moeis. Terakhir, Zulkarnain juga akan dilaporkan terkait dugaan suap penanganan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008. Ketika itu, Zulkarnain masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


"Saya tidak tahu apakah kebetulan ataukah disengaja setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes. Kemudian setelah itu Pak Abraham juga dilaporkan. Kemudian menyusul Pak Zul juga akan dilaporkan, maka sempurnalah pelaporan ini, sangat sempurna," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di kedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.


Menurut Johan, kini semua proses terhadap para pimpinan KPK tergantung pada Mabes Polri. Jika semua pimpinan menjadi tersangka, mereka bisa dinonaktifkan.


"Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang firm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka, yang nantinya akan menyusul nonaktif pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," imbuh Johan.


Johan menegaskan bahwa hubungan antara KPK dengan Polri tidak ada masalah. "Mungkin yang tidak baik adalah hubungan orang-orang Polri dengan orang di KPK. Secara lembaga, menurut saya, tidak ada perseteruan antara Polri dan KPK," ujarnya. (ren)


Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Baca berita lain:




Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024